Senin, 6 Oktober 2025

Garuda Indonesia

Opsi Garuda Diganti Pelita Air Dinilai Menjadi Langkah Terbaik

Permasalahan yang menimpa maskapai Garuda Indonesia dianggap sudah kronis dan sulit diselamatkan lagi.

Editor: Hendra Gunawan
tangkap layar dari pelita-air.com
Berikut adalah salah satu pesawat milik maskapai Pelita Air yang digadang-gadang akan menggantikan Garuda Indonesia jika ditutup. 

Setelah menang dari gugatan PKPU My Indo Airlines, Garuda kembali digugat oleh perusahaan kreditor lainnya yaitu Mitra Buana Koorporindo.

Urus Sertifikat Penerbangan

Pelita Air Service sendiri merupakan anak usaha milik Pertamina, yang sudah tersertifikasi untuk izin usaha penerbangan komersial.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, surat izin usaha penerbangan berjadwal sudah dikeluarkan untuk Pelita Air.

Ia juga mengungkapkan, Pelita Air sudah mengantongi sertifikat standar angkutan udara niaga berjadwal. Sertifikat tersebut berfungsi untuk melakukan operasional penerbangan.

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto, Pelita Air Service sudah memiliki sertifikat standar yang diterbitkan oleh Online Single Submission Risk Based Approach.

"Pelita Air Service saat ini sudah mempunyai izin usaha angkutan udara dalam negeri atau domestik," ucap Novie saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Meski begitu, Novie mengungkapkan, bahwa maskapai Pelita Air masih harus mengurus izin lainnya, seperti sertifikat Air Operator Certificate (AOC) atau izin terbang.

"Pelita Air selanjutnya harus mengurus sertifikat AOC dan penetapan pelaksanaan rute penerbangan," ujar Novie.

Sebagai informasi, maskapai Pelita Air ini sudah terbentuk sejak tahun 1963. Saat itu Pertamina sedang meningkatkan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di Indonesia.

Pelita Air dibentuk untuk urusan transportasi minyak dan gas, hingga personel. Maskapai ini kemudian diberi misi melakukan operasi penerbangan untuk melayani dan mengkoordinasikan operasi penerbangan secara ekonomis dalam industri migas di Indonesia melalui penerbangan charter dan kegiatan terkait.

Profil Pelita Air

Pelita Air merupakan maskapai yang sudah berdiri sejak tahun 1970 di Indonesia.

Pelita Air Service memiliki kantor pusat yang bertempat di Jl. Abdul Muis No. 52 -56 A Jakarta 10160, Indonesia.

Sementara kantor manajemen Pelita Air bertempat di Pondok Cabe Airport Jl. Pondok Cabe Raya South Tangerang 15418, Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved