Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerintah Didorong Kendalikan Harga Batu Bara Domestik

menurut IRESS, kenaikan harga batu bara tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat Indonesia secara umum.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
ilustrasi 

Apalagi, tambah Marwan selama ini pemerintah Indonesia tidak berani menerapkan skema windfall profits tax untuk sumber daya alam Indonesia, termasuk batu bara.

Padahal, negara seperti Malaysia, India, Inggris, dan lainnya, menurut Marwan menerapkan skema windfall profits tax untuk sumber daya alam mereka.

"Windfall profits tax ini mestinya tanpa didorong-dorong pemerintah otomatis menerapkannya, kalau kita bicara keadilan apalagi di negara lain juga sudah menerapkannya," ujar Marwan.

Dengan skema windfall profits tax, pajak yang diterapkan atas sumber daya alam seperti batu bara bersifat progresif karena semakin tinggi harga, maka pajaknya juga dinaikan.

"Kalau memang berdaulat dan berkuasa ini pemerintahan, mestinya siapa pun itu harus berada di bawah kendali pemerintah.

Pemerintah kan bisa mengukur kepentingan siapa yang paling diutamakan, yaitu kepentingan orang banyak, kepentingan negara, bukan segelinir pengusaha. Karena itu, harga [batu bara] industri juga harus ditetapkan oleh pemerintah," ujar Marwan.

Sementara itu Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Gita menyatakan ada 2 pabrik yang mematikan pembangkit listriknya. Sedangkan 6 pabrik lagi mengurangi kapasitas pembangkitnya. Semua ada di Tangerang, Karawang dan Purwakarta.

"Kondisi ini akan semakin parah jika pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan terkait DMO batu bara,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved