Menkeu Dorong Transisi Hijau yang Adil dan Berkelanjutan dalam Pertemuan Koalisi Iklim Dunia
Pertemuan ke-6 Koalisi ini dipimpin oleh ketua bagi kelompok negara maju yaitu Menkeu Finlandia, dan ketua bagi kelompok negara
TRIBUNNEWS.COM -- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya pendekatan multilateral agar upaya seluruh negara terkait perubahan iklim bisa bersatu sehingga memberi pesan yang kuat mengenai pentingnya mengarusutamakan iklim ke dalam kebijakan ekonomi dan keuangan.
“Serta mendesain transisi hijau yang adil dan terjangkau untuk setiap negara. Koalisi berperan penting dan nyata karena memfasilitasi komunikasi, pembagian pengalaman antaranggota termasuk dalam pertemuan hari ini”, kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati dalam Pertemuan Tahunan Kelompok Koalisi Iklim Dunia dengan Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional 2021 di Washington DC, AS, Rabu (13/10/2021).
Pertemuan ke-6 Koalisi ini dipimpin oleh ketua bagi kelompok negara maju yaitu Menkeu Finlandia, dan ketua bagi kelompok negara berkembang yaitu Menkeu Indonesia.
Baca juga: Siap-siap Utang AS Makin Menggunung, Menkeu Yellen Optimis Kongres Setuju Naikkan Ambang Batas
Koalisi mengakui pentingnya aksi iklim yang berarti dan perlunya perubahan sistemik dalam kebijakan ekonomi dan keuangan. Perubahan iklim merupakan ancaman bagi umat manusia.
Mengarusutamakan perubahan iklim ke dalam kebijakan akan menyelamatkan kita dan mendorong pertumbuhan yang lebih baik dan berkualitas. Kementerian Keuangan pada khususnya memiliki peran penting karena memiliki instrumen untuk memerangi perubahan iklim dan memfasilitasi transisi hijau yang adil dan terjangkau.
Kebijakan untuk mendukung transisi yang adil dan terjangkau sangat penting agar aksi iklim dapat berdampak nyata pada pertumbuhan yang berkelanjutan, stabilitas keuangan dan fiskal, peningkatkan lapangan kerja, dan pengurangan kesenjangan. Untuk negara berkembang, transisi ini dapat mendorong keberhasilan pembangunan.
Baca juga: KTP Bisa Jadi NPWP, Tunggu Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Jumat Pekan Ini
Perspektif ini tercermin dalam program kerja yang dilaksanakan oleh tiap negara anggota Koalisi Menkeu yang mengacu pada enam Prinsip Helsinki yang menjadi prinsip Koalisi, yaitu (1) menyelaraskan kebijakan dengan Persetujuan Paris, (2) berbagi pengalaman dan keahlian, (3) mempromosikan nilai ekonomi karbon, (4) mengarusutamakan iklim dengan kebijakan ekonomi, (5) memobilisasi pembiayaan iklim, dan (6) terlibat dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).
Salah satu penerapan Prinsip Helsinki, terkait pengarusutamaan iklim dengan kebijakan ekonomi ialah penandaan anggaran iklim.
Saat ini, terdapat 19 pemerintah nasional dan subnasional yang telah mengembangkan metodologi penandaan anggaran iklim di dunia, termasuk Indonesia. Indonesia telah memulai penandaan anggaran sejak tahun 2016 di tingkat nasional dan telah mulai menerapkan penandaan anggaran di 11 pemerintah daerah.
Baca juga: Meterai Elektronik Resmi Diluncurkan, Menkeu Sri Mulyani Mulai Uji Coba Penjualan Lewat Bank
Selain penandanaan anggaran, upaya yang dilakukan oleh banyak negara dalam memerangi perubahan iklim ialah melalui inisiatif keuangan berkelanjutan. Saat ini, terdapat 185 inisiatif keuangan berkelanjutan di seluruh dunia.
Di samping itu, komunitas global seperti G20, juga telah membuat kemajuan dengan membentuk Kelompok Kerja Keuangan Berkelanjutan G20, di mana peta jalan Keuangan Berkelanjutan disusun tahun ini dan diskusi terkait isu ini akan dibawa dalam Presidensi Indonesia 2022.
Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam mencapai keuangan berkelanjutan di dunia, karena saat ini hanya ada sepertiga dari 185 inisiatif keuangan berkelanjutan yang menggunakan metodologi akuntabel. Sehingga kepatuhan dampak iklim secara nyata belum dapat diukur secara akurat.
Untuk itu, dibutuhkan kerja sama dan pendekatan multilateral agar setiap upaya penanganan perubahan iklim di dunia dapat optimal. Penguatan kapasitas seperti alat pengukuran, metodologi dan akuntabilitas membutuhkan upaya kolektif agar upaya yang telah dilakukan membawa dampak yang lebih besar.
Upaya lain yang dilakukan dalam penanganan iklim yaitu penerapan pajak karbon. Saat ini, terdapat 64 instrumen harga karbon yang telah berjalan dan tiga dijadwalkan untuk diimplementasikan.
Di Indonesia sendiri, pemerintah baru saja menetapkan Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang salah satunya mengenalkan pajak karbon. Implementasi pajak karbon mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu dari sedikit negara yang memiliki skema pajak karbon di dunia. Pajak karbon ini juga merupakan bukti komitmen Indonesia yang semakin serius dalam menangani risiko perubahan iklim.