KKP Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik dan TikTok Video Challenge, Total Hadiah Rp 100 Juta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22.
Syarat dan Ketentuan Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari
- Peserta adalah jurnalis Indonesia yang bekerja di berbagai media, baik cetak ataupun online lokal, nasional, kantor berita asing
- Tema Ekonomi Biru untuk Indonesia dengan turunan Penangkapan Ikan Terukur, Dukungan PNBP Sektor Kelautan dan Perikanan, Komoditas Ekspor Budidaya Berbasis Kawasan, serta Pengentasan Kemiskinan Melalui Kampung-Kampung Budidaya
- Setiap peserta dapat mengirim lebih dari satu karya jurnalistik
- Karya jurnalistik yang dikirim harus sesuai dengan tema dan merupakan karya orisinil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan saduran, dan non-SARA
- Karya jurnalistik yang diikutsertakan dalam lomba merupakan hasil publikasi di media pada periode 1 Agustus sampai dengan 22 Oktober 2021
- Khusus foto Jurnalistik, editing diperbolehkan hanya sebatas editing dasar
- Karya jurnalistik yang akan dilombakan dikirim dalam bentuk softcopy dengan bukti link tayang di media
- Dokumen wajib dilengkapi KTP dan Kartu Pers, dikirim melalui email ke hubungan masyarakat KKP dengan subyek Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari
- Karya diterima Panitia paling lambat pada 22 Oktober 2021, pukul 23.59 WIB
Syarat dan Ketentuan Tiktok Video Challenge
- Lomba membuat konten tiktok kreatif
- Peserta berasal dari berbagai kalangan dan usia
- Karya tiktok bertemakan Testimoni 22 Tahun KKP, bisa berupa pengetahuan atau penjelasan menarik mengenai tema tersebut
- Video dibuat sekreatif mungkin dan merupakan karya orisinil, tidak mengandung SARA, serta sumber dicantumkan berdasarkan sumber terpercaya
- Penggunaan hashtag ‘EkonomiBiruUntukIndonesia’ dan ‘LombaHUTKKP’ dan ‘KKPGOID’
- Periode pengumpulan karya mulai tanggal 5 Oktober sampai 22 Oktober pukul 23.59 WIB
- Pemenang akan diumumkan pada Hari Ulang Tahun KKP yang ke 22 tanggal 26 Oktober 2021 melalui media sosial KKP (Tiktok dan Instagram)