Jumat, 3 Oktober 2025

CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre

Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta secara online di BRI atau BNI, lengkap beserta cara mencairkan dananya tanpa antre.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, segera klik eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, bisa cairkan dananya tanpa antre. 

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca juga: CEK Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI tanpa perlu antre. Daftar dan akses eform.bri.co.id/bpum.
Inilah cara mencairkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI tanpa perlu antre. Daftar dan akses eform.bri.co.id/bpum. (INSTAGRAM/@kemenkopukm)

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI

1. Buka laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: CARA Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Perlu Antre, Akses eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cek Penerima Subsidi Gaji di HP, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data, 

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved