Kamis, 2 Oktober 2025

Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre, Ini Caranya

Simak cara mencairkan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tanpa antre melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang - Simak cara mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa antre melalui situs eform.bri.co.id/bpum. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dana program Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).

Pencairan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dapat dilakukan tanpa antre.

Calon penerima BPUM dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI.

Penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

Selain itu, nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.

Baca juga: KLIK bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id, Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Baca juga: Jadwal Penyaluran Bantuan UKT 2021, Berikut Syarat dan Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Berikut cara melakukan Reservation System di BRI, dikutip dari Instagram @Kemenkopukm:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved