KLIK eform.bri.co.id/bpum: Begini Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Pakai NIK Tanpa Antre
Berikut adalah cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu mengantre. Siapkan KTP, simak caranya di sini.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Baca juga: HUT ke-76 RI, Polri Bagikan Bantuan Kepada Pelaku UMKM di Cakung
Baca juga: Pemerintah Target Buka Jutaan Lapangan Kerja Hingga Naikkan Kredit UMKM di 2022
Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;