PT Kriling Berjangka Manfaatkan Teknologi Blockchain untuk Jamin Keamanan Pencatatan Kredit Karbon
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) memanfaatkan teknologi Blockchain pada ekosistem perdagangan karbon.
"Selain itu, lembaga kliring yang mengadopsi teknologi ini akan mampu mendukung konsistensi dalam menerapkaan prinsip clarity, transparency dan understanding (CTU) dalam registry karbon sehingga mampu mengeliminasi double accounting atau double claim," kata Budi.
Perlu diketahui, perdagangan komoditas karbon sendiri merupakan jual beli sertifikat yang diberikan kepada negara yang berhasil mengurangi emisi karbon.
Perdagangan karbon pada prinsipnya sama dengan transaksi di perdagangan komoditas yang ada saat ini, yang berbeda adalah komoditasnya, yaitu emisi karbon.
Adapun emisi karbon yang bisa diperdagangkan adalah karbon dioksida (CO2), Metana (CH4), Nitrat Oksida (N2O), Hidroflurokarbon (HFCs), Perfluorokarbon (PFCs) serta Sulfur Heksafluorida (SF6).
Dalam perdagangannya, satu unit kredit karbon biasanya setara dengan penurunan 1 ton karbon dioksida.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)