Jumat, 3 Oktober 2025

Pemerintah Siapkan Strategi Baru Benahi Semrawutnya Kabel Laut di Indonesia

Salah satu kebijakan yang diambil adalah membentuk Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut yang terdiri dari 8 kementerian

Istimewa
Proses penyambungan kabel laut SMPCS arah Biak/Sorong dan arah Jayapura di atas Kapal DNEX Pacific Link (DPL). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebaran kabel bawah laut yang tergelar dan tergambarkan pada peta laut Indonesia masih belum tertata dengan baik.

Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rasman Manafi mengatakan, semrawutnya sebaran kabel bawah laut perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang.

Sejak 2 tahun ke belakang, Pemerintah telah merancang kebijakan strategis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah membentuk Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut yang terdiri dari 8 kementerian/lembaga.

Baca juga: Regulasi Kabel dan Pipa Bawah Laut untuk Cegah Konflik Pemanfaatan Ruang

Tim Nasional ini memiliki 5 tugas penting.

Pertama, tim ini melakukan penataan koridor dan pergelaran pipa atau kabel bawah laut di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Baca juga: Penyambungan Kabel Laut Sukses, Layanan Telkom di Jayapura Kembali Normal

Tugas kedua, bertugas menyusun pedoman teknis terkait penataan alur pipa atau kabel bawah laut.

Ketiga, melakukan penanganan dan penyelesaian masalah penataan koridor pergelaran pipa atau kabel bawah laut.

Keempat, melakukan pemantauan pelaksanaan penataan koridor pergelaran pipa atau kabel bawah laut.

Dan yang kelima, Tim Nasional bertugas menyediakan akses untuk berbagi pakai dan integrasi data pipa atau kabel bawah laut.

“Karena (kebijakan) ini meliputi lintas Kementerian, maka kita mengambil langkah. Dan Pak Menko Luhut sejak 2020 membentuk tim nasional untuk penataan kabel,” ucap Rasman saat bincang bahari dengan tajuk Menjaga Kedaulatan Digital di Laut secara daring, Kamis (12/8/2021).

Baca juga: Gelombang 6 Meter Terjang Perairan Sukabumi, Ini Dampaknya

“Tim pengarah tim nasional ini dipimpin oleh Pak Menko, dan Ketua harian tim adalah Menteri Kelautan dan Perikanan,” sambungnya.

Kemudian setelah terbentuknya Tim Nasional, Pemerintah mendorong penetapan implementasi. dengan munculnya Keputusan Menteri KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan Indonesia.

Hal-hal tersebut merupakan komitmen Pemerintah yang juga ini bertujuan agar ruang wilayah laut Indonesia lebih tertata dan bisa dimanfaatkan secara optimal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved