Regulasi Kabel dan Pipa Bawah Laut untuk Cegah Konflik Pemanfaatan Ruang
Pemerintah terus melakukan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan Indonesia untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus melakukan penataan alur pipa dan kabel bawah laut di perairan Indonesia untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan.
Asisten Deputi pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir, Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Rasman Manafi mengatakan, penataan bertujuan agar ruang wilayah laut Indonesia lebih tertata dan bisa dimanfaatkan optimal.
Sehingga kedepannya tidak menimbulkan konflik dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut seperti kegiatan pada perikanan tangkap, perikanan budidaya, lokasi labuh jangkar, dermaga pelabuhan, kegiatan pariwisata, dan kegiatan eksplorasi atau offshore.
“Kenapa kami menginisiasi ini, karena kalau bicara kabel laut disana akan banyak bicara soal ruang laut, alur pelayaran navigasi, dan juga pemanfaatan ruang laut kita agar tidak terjadi konflik pemanfaatan,” ucap Rasman di acara diskusi Menjaga Kedaulatan Digital di Laut secara daring, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Petugas Basarnas Cari Korban Hilang Dihantam Ombak di Perairan Jembrana
Menurutnya, jika ruang perairan tidak ditata, peluang terjadinya konflik pemanfaatan akan terjadi.
Dia mengatakan, Pemerintah telah merancang aturan penataan alur pipa dan kabel bawah laut ini sejak 2 tahun ke belakang.
Baca juga: Saat Cek Masuknya Air di Kapal, ABK Kapal Kargo Terjatuh dan Hilang di Perairan Pandeglang
Untuk mendukung penataan kabel laut dan pipa, Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan Keputusan Menteri KP Nomor 14 Tahun 2021.
Kepmen tersebut menimbang bahwa pipa dan atau atau kabel bawah laut yang tergelar dan digambarkan pada Peta Laut Indonesia belum tertata, dan perlu diselaraskan dengan rencana tata ruang.
"Kalau itu tidak tertata, saya kira (kegiatan-kegiatan di ruang pemanfaatan laut) tidak akan optimal. Keputusan kita, itu memang harus ditata,” pungkas Rasman.