Senin, 6 Oktober 2025

Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan BPUM Tahap 2 Senilai Rp 1,2Juta

Segera akses ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BPUM Tahap 2 Senilai Rp 1,2 juta cair bulan Juli 2021, berikut cara mencairkannya.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang Bantuan UMKM - Segera akses ke laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BPUM Tahap 2 Senilai Rp 1,2 juta cair bulan Juli 2021. 

- Kemudian masukkan nomor KTP;

- Lalu klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Halaman Website banpresbpum.id.
Halaman Website banpresbpum.id. (Tangkap layar banpresbpum.id)

Baca juga: Gubernur Anies Lepas Truk Distribusi Bansos Beras, 25.000 KK di Cakung Jadi Penerima Perdana

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: BSU Sebesar Rp 1 Juta Diberikan Kepada Pekerja dengan Syarat Tertentu, Berikut Daftar Wilayahnya

Bila belum juga mendapatkan bantuan, coba cek kelengkapan data Anda sebagai berikut:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada  di KTP.

Cara Mencairkan BLT UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved