Kominfo Sebut Ada Celah Keamanan yang Berhasil Disusupi Peretas Data Nasabah Asuransi Ini
Kemkominfo telah melakukan pertemuan dengan BRI Life untuk membahas masalah kebocoran data pribadi nasabah
Bareskrim Polri turun tangan terkait dugaan adanya kebocoran 2 juta data nasabah BRI Life di forum internet.
Data itu dijual di RaidForums dengan seharga 7.000 dollar AS.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Baca juga: CEk eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Cairkan BLT Rp 1,2 Juta Periode Juli 2021
"Sedang dilidik Dittipideksus," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).
Ia menuturkan penyelidikan sementara bahwa kebocoran data itu berkaitan dengan data perbankan.
Namun tidak dijelaskan secara lebih rinci terkait kasus tersebut.
"Terkait perbankan. Data BRI Life. Datanya dugaan kan dari sana," tukasnya.
Sebelumnya, forum RaidForums mengunggah video berdurasi 30 menit yang menampilkan data nasabah.
Dalam video itu, terlihat data nasabah yang dijual berupa rekening bank, salinan kartu tanda penduduk hingga NPWP.
Adapun data nasabah yang dijual itu diduga milik BRI Life. Video itu juga disebutkan bahwa sistem keamanan perusahaan telah disusupi.
Komisi I DPR Ajak Pemerintah Segera Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta, mengajak pemerintah untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Sukamta kembali menekankan pentingnya RUU ini untuk melindungi data rakyat Indonesia setelah dugaan kebocoran data kembali terjadi.
Data 2 juta pengguna BRI Life, perusahaan asuransi milik BRI, diduga bocor dan diperjualbelikan di internet oleh hacker yang belum teridentifikasi.
Baca juga: BRI Life Jamin Keamanan Polis Nasabah
"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi. Lembaga PDP harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data," kata Sukamta kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).