Sabtu, 4 Oktober 2025

Mampukah Realokasi Anggaran Infrastruktur untuk PPKM Darurat? 

Pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk tidak memenuhi kebutuhan warga akibat dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Bhima Yudhistira 

Selain itu, untuk bidang energi dan ketenagalistrikan yaitu pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 120.776 Sambungan Rumah Tangga (SR), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan PLTS Cold Storage sebesar 11,8 Mega Watt-peak (MWp). 

"Untuk Teknologi Informasi (TI) akan dibangun Base Transceiver Station (BTS) di 5.053 lokasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta Palapa Ring di Indonesia bagian barat 40 persen, tengah 30 persen, dan timur 30 persen," tutup keterangan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved