Mampukah Realokasi Anggaran Infrastruktur untuk PPKM Darurat?
Pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk tidak memenuhi kebutuhan warga akibat dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat
Editor:
Eko Sutriyanto
Selain itu, untuk bidang energi dan ketenagalistrikan yaitu pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 120.776 Sambungan Rumah Tangga (SR), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Rooftop dan PLTS Cold Storage sebesar 11,8 Mega Watt-peak (MWp).
"Untuk Teknologi Informasi (TI) akan dibangun Base Transceiver Station (BTS) di 5.053 lokasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta Palapa Ring di Indonesia bagian barat 40 persen, tengah 30 persen, dan timur 30 persen," tutup keterangan tersebut.