Senin, 29 September 2025

Lewat Program P3DN, IKM Makin Besar Miliki Peluang Pasar

Untuk mengakselerasi pertumbuhan IKM, Kementerian Perindustrian menyiapkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Editor: Sanusi
dok Kemenperin
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih 

Kemenperin akan mengusulkan perluasan kategori pada aplikasi Bela Pengadaan, yang saat ini hanya ada enam kategori, yakni angkutan, makanan, kurir, alat tulis kantor, souvenir dan furnitur. Kategori baru yang akan ditambah adalah alat kesehatan.

Di sisi lain, Gati mencatat, jumlah IKM saat ini sebanyak 4,4 juta unit usaha atau 99,7 persen dari total jumlah unit usaha industri yang ada di Indonesia.

"Adapun jumlah tenaga kerja di sektor IKM sebanyak 10,3 juta orang. Nilai output IKM terhadap industri perlu terus digenjot, yang saat ini baru mencapai 21,22 persen per-tahun lalu. Untuk itu, pentingnya sejumlah upaya mendorong IKM agar terus naik kelas," kata Gati.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan