Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Sentra Vaksinasi di Bandara AP II Tercatat Telah Melayani 15.802 Orang untuk Divaksin Covid-19

Angkasa Pura II (Persero) telah melayani 15.802 penumpang pesawat yang melakukan vaksinasi di Sentra Vaksinasi yang didirikan sejak 3 Juli 2021.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
dok Angkasa Pura II
sentra vaksinasi Angkasa Pura II 

Selanjutnya untuk personel pesawat udara dari penerbangan internasional maka berlaku ketentuan, harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap. Tetapi untuk personel yang transit tanpa harus keluar dari pesawat akan dikecualikan.

Harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR di negara asal maksimal sampel 7 x 24 jam sebelum jam keberangkatan, diijinkan untuk turun dari pesawat udara dan menunggu atau menginap sesuai dengan kebutuhan masa waktu transit pada area atau fasilitas khusus yang disediakan oleh operator pesawat udara.

"Para personel penerbangan internasional ini tidak diperbolehkan untuk keluar dengan pengawasan dan tanggung jawab penuh dari operator pesawat udara, didampingi oleh Inspektur Keamanan Penerbangan," ujar Novie.

Bagi personel pesawat udara sipil Indonesia, wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis lengkap mengikuti ketentuan negara tujuan dan setibanya di Indonesia di tes RT-PCR.

Apabila menunjukan hasil negatif, dapat melaksanakan tugas kembali dan apabila positif maka dilakukan perawatan di rumah sakit yang telah disediakan oleh pemerintah. Tetapi ini dikecualikan bagi personel pesawat udara pada penerbangan yang tidak melakukan Remain Over Night (RON) serta tidak keluar dari pesawat udara di negara tujuan, tidak diperlukan tes RT-PCR pada saat kedatangan di Indonesia).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved