Kamis, 2 Oktober 2025

Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP untuk Cek Penerima BLT UMKM

Cara cek penerima BLT UMKM secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, pastikan jaringan internet memadai dan siapkan KTP.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Sri Juliati
Tribun Pontianak/Istimewa
Cara cek penerima BLT UMKM secara online di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, pastikan jaringan internet memadai dan siapkan KTP. 

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Kategori Penerima BLT UMKM

Ada tiga kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima,

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Syarat Penerima BLT UMKM

Selain kategori di atas pemerintah juga memberlakukan syarat penerima BLT UMKM, berikut ini syaratnya:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(Tribunnews.com/Triyo)

Baca berita BLT UMKM lainnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved