Mudik Lebaran 2021
Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Juga Dilarang!
Sebelumnya Kemenhub mengizinkan masyarakat melakukan mobilitas menggunakan angkutan umum dan kendaraan pribadi di wilayah aglomerasi
Penulis:
Hari Darmawan
Editor:
Choirul Arifin
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Pemudik lolos penyekatan di Jalur Pantura perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang pada Jumat (7/5/2021) malam.
"Selanjutnya untuk wilayah Medan, Binjai, Deli dan Karo juga masih diberikan izin untuk transportasi melakukan transportasi. Selanjutnya, wilayah Gresik Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Surabaya, Sidoarjo dan lamongan," kata Budi.
Kemudian untuk Bandung Raya juga mendapat pengecualian, dan Semarang, Kendal, Demak, Ungaran serat Purwodadi juga. Yogyakarta Raya dan Solo Raya juga dikecualikan dalam larangan mudik 2021.