Kamis, 2 Oktober 2025

KLIK eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id: Cek BLT UMKM 2021 yang Cair Sebelum Lebaran

Ini cara cek penerima BLT UMKM 2021 bagi nasabah BNI dan BRI di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Dana cair sebelum lebaran

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Tangkap layar banpresbpum.id
Ini cara cek penerima BLT UMKM 2021 bagi nasabah BNI dan BRI di banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum. Dana cair sebelum lebaran 

BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Berita Terkait BLT UMKM

(Tribunnews.com/Widya/Gigih)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved