Minggu, 5 Oktober 2025

Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Simak cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online, bisa lewat situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Ini cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online di bank BRI & BNI, bisa lewat situs eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. 

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca juga: Cek Bansos BST, BPNT, PKH Melalui Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online di BRI dan BNI, Ini Cara Mencairkan Bantuannya

Sebagai informasi tambahan, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).

"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.

"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.

Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

Adapun untuk anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.

Total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.

Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved