Konsultan Finansial: Insentif Pajak Mobil Baru Beri Dampak Positif ke Sektor Pendukung
“Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil dan juga memberikan dampak positif bagi sektor pendukung lainnya."
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
Menteri Perindustrian Agung Gumiwang menyebut, kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas ini memiliki dua skema yang berlaku pada mobil berpenggerak 4x2 dan 4x4.
Pertama, untuk kendaraan 4x2 diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen dimana tarif semula 20 persen akan menjadi 10 persen selama periode April – Agustus 2021.
Lalu pada tahap kedua, yakni September – Desember 2021, akan didiskon sebesar 25 persen, yang tadinya 20 persen menjadi 15 persen
“Sedangkan skema berikutnya untuk kendaraan 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen, yang tadinya dikenakan PPnBM 40 persen menjadi 30 persen untuk tahap I (April – Agustus 2021) dan diskon sebesar 12,5 persen yang tadinya 40 persen menjadi 35 persen untuk tahap II (September – Desember 2021),” pungkasnya.