Sabtu, 4 Oktober 2025

BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkannya

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta segera dibuka, berikut ini syarat dan cara mendapatkannya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Instagram kemenkopukm
Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta segera dibuka, berikut ini syarat dan cara mendapatkannya. 

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). 

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Simak juga video wawancara eksklusif bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki:

(Tribunnews.com/Nadya)

Simak berita lain terkait BLT UMKM.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved