Sandiaga: 34 Juta Lebih Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Melawan Pandemi
Sandiaga Uno mengatakan sebanyak 34 juta lebih masyarakat mengais penghasilan di sektor parekraf.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sebanyak 34 juta lebih masyarakat mengais penghasilan di sektor parekraf.
Pandemi Covid-19 membuat puluhan juta orang ini kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
"Pelaku parekraf sejak awal terpukul berat. Saya pun merasa terenyuh kondisi ini," kata Sandiaga saat webinar bertema Peran Industri Kreatif Mendukung Pariwisata dan Perekonomian Indonesia, Sabtu (13/3/2021) malam.
Baca juga: Kemensos Bantu Risalianus, Bocah SD yang Hidupi Ayah Lumpuh dan Ibu Bisu di NTT
Dia memandang utamanya Bali yang benar-benar kesulitan menjalani roda pereknomian.
"Memang 80 persen ekonomi Bali itu bergerak di sektor pariwisata," tegasnya.
Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat minus 12 persen di kuartal III dan IV 2020, sedangkan secara kumulatif Bali terkontraksi 9,3 persen.
Baca juga: Menilik Gedung yang Bakal Jadi Markas Demokrat Kubu Moeldoko di Jalan Pemuda, Masih Berantakan
Menparekraf menyampaikan bahwa kondisi ini baru sekali terjadi sepanjang sejarah.
Pemerintah sejauh ini sudah memberikan dukungan sosial, menyediakan akomodasi bagi tenaga kesehatan, program padat karya dan program dana bantuan sosial.
"Saya yakin kita bisa melewati pandemi ini bersama-sama. Kita bantu UMKM di ekonomi kreatif untuk melek teknologi. Kita bantu lewat pelatihan," imbuh pria yang akrab disapa Mas Menteri ini.
Diketahui, Kemenparekraf telah menyiapkan dan segera menyalurkan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun bagi pelaku usaha pariwisata hotel dan restoran serta pemerintah daerah.
Sebesar 30 persen dari dana hibah ditujukan untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sementara 70 persen dialokasikan untuk membantu pelaku usaha hotel dan restoran dalam menjalankan operasional kesehariannya, dan dalam menerapkan protokol kesehatan.