Senin, 6 Oktober 2025

Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Segera Cairkan Dana Rp 2,4 Juta, Terakhir Besok!

Ini cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, segera cairkan bantuan senilai Rp 2,4 juta, terakhir besok Kamis (18/2/2021).

Penulis: Lanny Latifah
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut ini cara cek nama penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, segera cairkan bantuan senilai Rp 2,4 juta, terakhir besok Kamis (18/2/2021). 

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Baca juga: Pencairan BLT UMKM di BRI Diperpanjang hingga 18 Februari, Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan.

- Kartu ATM dan identitas diri.

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM Program BPUM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujar Nurul Rahman, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Baca juga: Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta sebelum 18 Februari 2021, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Pencairan hingga 18 Februari 2021

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved