Rabu, 1 Oktober 2025

Pajak Pulsa Hingga Token Listrik

Pajak Pulsa untuk Distributor Dinilai Juga Akan Bebankan Pengecer

Menurutnya, imbas beban yang diterima pengecer ini, kemudian akan dibebankan lagi PPN tersebut ke konsumen.

net
ILustrasi pajak 

Sedangkan Kartu Perdana, yang berisi nomor telpon, adalah sarana (bersama telpon genggam) untuk melakukan pemanggilan telpon atau akses data (internet). 

"Adapun barang konsumsi, atau barang kena pajak, yang sebenarnya adalah pemakaian telpon (pulsa) dan data (internet), atau singkatnya jasa telekomunikasi. Artinya, barang kena pajak yang dimaksud adalah pulsa yang dipotong oleh penyelenggara telekomunikasi seperti telkom, telkomsel, dan lainnya," tutur Anthony.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved