Sabtu, 4 Oktober 2025

LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan NIK, Ini Cara Mencairkannya

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
hai.grid.id
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta dan cara mencairkannya. 

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Langkahnya

Salah Input Data

Dikutip dari Kompas.com, masih banyak pelaku usaha yang mengatakan pencairan BLT tidak bisa dicairkan karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tempat tinggal salah input.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, apabila ada data yang salah input seperti NIK dan alamat tempat tinggal, calon penerima harus melaporkan kepada pihak penyalur, dalam hal ini adalah Bank Himbara.

Nantinya, bank Himbara akan melaporkan kepada Kementerian untuk ditindaklanjuti segera.

"Setelah bank sudah memberikan laporan ke kami, kami akan melakukan verifikasi ulang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Menurutnya, hal ini harus dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang telah dibuat.

Hanung mengatakan, setelah data sudah kembali diverikasi dengan benar, proses pencairan BLT pun bisa dicairkan.

Baca juga: CEK Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Mencairkannya

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

Masih dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved