Dianggap Sebagai Perusahaan Militer Komunis, Xiaomi Masuk Daftar Hitam AS
Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi masuk daftar hitam atau blacklist untuk berinvestasi di Amerika Serikat (AS).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan teknologi asal China, Xiaomi masuk daftar hitam atau blacklist untuk berinvestasi di Amerika Serikat (AS).
Mengutip dari laman situs Reuters pada Sabtu (16/1/2021), Presiden AS Donald Trump di akhir masa jabatannya memasukan Xiaomi ke dalam daftar hitam untuk berinvestasi.
Baca juga: Trump akan Tinggalkan Washington Pagi Hari saat Joe Biden-Kamala Harris Dilantik
Baca juga: Update Harga HP Xiaomi Bulan Januari 2021, Redmi 9C hingga POCO X3 NFC
Menurut laporan Reuters, tidak hanya Xiaomi yang masuk daftar hitam tersebut. Ada sembilan perusahaan yang masuk ke dalam daftar hitam ini, salah satunya pembuat pesawat, Comac.
Alasan Xiaomi masuk ke dalam daftar hitam ini, karena Departemen Pertahanan AS mengkategorikan Xiaomi sebagai perusahaan militer milik komunis China.
Sepanjang kepemimpinan Trump, ia membuat kebijakan yang mempersulit operasional perusahaan asal China.
Salah satu kebijakannya yang menyulitkan, seperti izin operasional perusahaan telekomunikasi asal China yaitu Telecom yang dipersulit untuk mengembangkan jaringannya.
Keputusan yang diambil Trump, menjadi langkah memutus peran China dalam sektor telekomunikasi di AS.
Sebelumnya langkah yang sama juga diterapkan untuk Huawei dan ZTE Corp, keduanya sudah mendapatkan 'hukuman' itu sejak 2019.
Operasional Huawei dan ZTE Corp dipersempit dengan menutup akses pembelian perangkat telekomunikasi.
Sementara Huawei juga harus memakai lisensi khusus dari Kementerian Perdagangan AS, jika ingin berbisnis di sana.
--