Minggu, 5 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari 2021, Segera Akses www.pln.co.id atau Chat WA 08122123123

Cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari - Maret 2021, segera akses www.pln.co.id, chat WA 08122123123, atau bisa juga via PLN Mobile.

Penulis: Lanny Latifah
Tangkap layar WhatsApp/PLN
Token Listrik Gratis PLN - Inilah cara klaim token listrik gratis PLN yang berlaku mulai bulan Januari - Maret 2021, segera akses www.pln.co.id, chat WA 08122123123, atau bisa juga via PLN Mobile. 

https://wa.me/628122123123

Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing

Hotline PLN (Kode Area) 123."

- Selanjutnya ketik kode 1.

- PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

Baca juga: Petunjuk Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon Januari 2021, Akses www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca juga: Stimulus GRATIS PLN Januari 2021 Bisa Diakses dengan Dua Cara Berikut Ini

3. Aplikasi PLN Mobile

- Download aplikasi PLN Mobile via Google Play Store dan App Store.

-  Login dengan akun Google atau Email.

- Setelah muncul beranda yang memuat informasi nama dan nomor ID pelanggan, Klik banner PLN Peduli Covid-19 di bawah Info & Promo.

- Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu Klik Kirim.

- Setelah itu, muncul token gratis dari PLN.

- Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan, dan token listrik gratis dari PLN sudah dapat Anda gunakan.

Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi:

1. RI/900 VA Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.

2. RIM/900 VA Non-Subsidi

- Cek struk pembayaran sebelumnya.

- Lihat pada kolom Tarif/Daya.

- Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved