Minggu, 5 Oktober 2025

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan Dananya

Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, berikut cara mencairkan dananya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, berikut cara mencairkan dana bantuan BPUM. 

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved