Minggu, 5 Oktober 2025

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Mencairkan Dananya

Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, berikut cara mencairkan dananya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, berikut cara mencairkan dana bantuan BPUM. 

Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang, namun prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelasnya.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan PKH 2021, Siapkan Nomor KTP Pendaftar untuk Login

Baca juga: Cair Rp13,93 Triliun di Awal Tahun, Bantuan Tunai Efektif Gerakkan Perekonomian

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved