Minggu, 5 Oktober 2025

Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat dan Cara Pencairan

Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang menerima bantuan ini, akan mendapat uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Baca juga: Produk Kerajinan Tangan UMKM Unggulan Ekspansi ke Pasar Dunia

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi

3. Klik 'Proses Inquiry'

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI

Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved