Sabtu, 4 Oktober 2025

Harga Rokok Diperkirakan Akan Naik, Ini Reaksi Para Perokok

Para perokok merasa keberatan atas keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok yang akan membuat harga rokok semakin tinggi.

TRIBUN JOGJA/TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI
DENDA RP 7.5 JUTA BAGI PEROKOK SEMBARANGAN DI MALIOBORO. Sebuah papan pemberitahuan tentang Malioboro kawasan tanpa rokok terpajang di pedestrian jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (16/11/2020). Pemkot Yogyakarta mulai melakukan sosialisasi penerapan perda no 2 tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok. Pemkot menyediakan empat titik tempat khusus merokok dan berdasarkan perda tersebut perokok sembarangan dapat didenda sebesar Rp 7.5 juta atau kurungan 1 bulan penjara. Dimasa pandemi ini pemkot juga mensosialisasikan bahwa putung rokok menjadi salah satu media penularan Covid-19. TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI 

Sebagai catatan, Agus mengungkapkan, bahwa harga rokok per bungkus saat ini antara 10 ribu sampai 25 ribu. Harga ini masih jauh dari harga yang bisa mengendalikan konsumsi para perokok.

"Merujuk pada survei dari PKJS Universitas Indonesia, bahwa harga yang dapat menurunkan konsumsi rokok adalah Rp 60-70 ribu per bungkus," kata Agus.

Agus juga menjelaskan, dengan kenaikan 12,5 persen kemungkinan harga termahal satu bungkus rokok berkisar Rp 35 ribu dan ini masih setengah dari harga yang menurunkan konsumsi.

"Kami berharap pemerintah fokus pada harga rokok SKM 1 agar mendekati Rp 60 ribu per bungkus. Kami yakin Presiden Jokowi melindungi anak-anak dari terkaman industri rokok," ucap Agus.(*)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved