Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Mendapatkan Banpres
Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta alasan tidak mendapatkan Banpres.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT - Ini cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta alasan mengapa tidak mendapatkan Bantuan Presiden.
4. Bidang Usaha.
5. Nomor Telepon.
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)