Ini Alasan Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Perangi Illegal Fishing
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menegaskan dirinya selama ini selalu memerangi tindakan illegal fishing.
Sebagai informasi, penenggelaman kapal pelaku illegal fishing dilakukan dengan mengacu pada Pasal 76A UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
“Kalau sampai disita untuk dilelang lalu dibeli lagi oleh yang punya, dipakai nyuri lagi, ABK-nya juga sama orangnya itu itu saja, kapalnya itu-itu lagi, emangnya kita kurang kerjaan nangkapin kapal 2-3 kali kapal yang sama? Susah,” kata Susi saat penenggelaman kapal terakhir sebelum masa jabatannya habis, Oktober tahun lalu.
Sumber:
Selama Jadi Menteri, Berapa Kapal China Ditenggelamkan Susi?