Kamis, 2 Oktober 2025

Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkan BPUM

Simak cara mudah mengecek penerima bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mencairkan BPUM.

Tribunnews.com
Cek daftar penerima bantuan UMKM senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum. Berikut cara mencairkan BPUM. 

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Login eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Dapat BPUM

Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM dan Mencairkan BPUM di Bank BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum

 Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved