Kamis, 2 Oktober 2025

Cara Mengecek Penerima BLT UMKM dan Mencairkan BPUM di Bank BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum

Simak cara cek dan cairkan bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM di Bank BRI.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
bri.co.id
Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek dan mencairkan bantuan untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) program BPUM di Bank BRI.

Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.

Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI Link eform.bri.id/bpum, Begini Cara Daftar BPUM

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum, Ini Caranya

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.

Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved