Jumat, 3 Oktober 2025

Asosiasi Pusat Perbelanjaan Minta Pemerintah Bantu Gaji Karyawan dan Bebaskan Pajak

Pengelolaan pusat perbelanjaan dan tenant menghadapi situasi tersulit akibat tekanan pandemi covid-19 yang semakin berat.

Editor: Sanusi
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kantong belanja ramah lingkungan, tampak mulai digunakan warga saat belanja di Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). Hari pertama penerapan pelarangan penggunaan kantong plastik di Jakarta, Grand Indonesia Mall menerapkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan (KBRL). Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

"Kalau ini berlanjut terus daya tahan dari penyewa peritel itu tidak akan mampu lagi. yang tadinya dirumahkan akan meningkat menjadi PHK kalau sudah PHK tentunya akan mempengaruhi perusahaannya. kalau berlanjut terus perusahaan akan bangkrut," jelasnya.

Selain itu, Alphonz menyebut, sejak Maret lalu, ritel atau tenant membutuhkan tenaga ahli jadi tidak semudah itu untuk melakukan PHK tetapi melihat situasinya, merumahkan sudah pasti terjadi karena tokonya tutup dari Maret.

"Kita baru mulai bergerak lagi di bulan Juli, Agustus. Tapi sekarang sudah mulai lagi melakukan perumahan karena penjualannya tinggal 10%. Karena kalau tidak ada bantuan dari pemerintah sangat besar dampaknya terhadap penutupan. Dan itu sudah terjadi beberapa retail sudah menutup di seluruh Mall," katanya.

Menurutnya, jika pelaku usaha dibantu maka akan sangat membantu cash flow perusahaan supaya tidak terlalu besar defisitnya. Sehingga, tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.

Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Pengusaha pusat perbelanjaan minta pemerintah bantu gaji karyawan dan bebaskan pajak

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved