Banpres Produktif Dinilai Sehatkan UMKM Saat Pandemi
Kondisi ini menjadi kesempatan bagi UMKM untuk mendapat pendanaan dari perbankan untuk mengembangkan usaha mereka.
"Pemerintah memberikan bantuan kepada 12 juta usaha mikro, masing-masing usaha mikro mendapatkan Rp2,4 juta. Untuk tahap awal, pemerintah memberikan bantuan kepada 9.162.486 usaha mikro. Dari 9.162.486 usaha mikro ini, per 21 September 2020, 64,50 persen atau 5.909.647 usaha mikro sudah mendapatkan bantuan," kata Riza Damanik.
Ia menjelaskan, target penyaluran bantuan sebesar 100% untuk 9.162.486 usaha mikro diharapkan tercapai paling lambat pada 30 September 2020.
Banpres dinilai dapat mendorong kelangsungan UMKM di tengah pandemi Covid-19