Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja, Lakukan Langkah Ini Jika 3 Kali Daftar Belum Berhasil

Penyebab gagal lolos seleksi Kartu Pra Kerja di antaranya ketidaksesuaian nomor NIK dan KK. Lakukan langkah berikut jika tiga kali gagal lolos seleksi

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja - Penyebab gagal lolos seleksi Kartu Pra Kerja di antaranya ketidaksesuaian nomor NIK dan KK. Lakukan langkah berikut jika tiga kali gagal lolos seleksi 

Adapun untuk bergabung menjadi peserta Kartu Pra Kerja, harus memenuhi beberapa persyaratan.

Di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, tidak sedang sekolah/kuliah, dan bukan anggota ASN/PNS atau pegawai BUMN/BUMD.

Selanjutnya, jika sudah memenuhi persyaratan di atas, pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring (online) dan luring (offline).

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 8: Atasi Kegagalan Ketika Mendaftar dengan Cara Berikut Ini

Berikut ini cara daftar Kartu Pra Kerja gelombang 7 secara online dan offline, dikutip dari prakerja.go.id, dan Kompas.com.

Cara Daftar Kartu Pra Kerja secara Online

1. Buat akun di laman prakerja.go.id dengan menggunakan akun e-mail aktif.

2. Verifikasi e-mail lalu kembali ke laman prakerja.go.id untuk login.

3. Selanjutnya, verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

4. Lengkapi data diri dan unggah KTP, lalu verifikasi nomor handphone (pastikan nomor handphone yang aktif), klik Kirim.

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS, lalu klik Verifikasi.

6. Isi Pernyataan Pendaftar, pilih Iya, lalu klik Berikutnya. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

7. Berikutnya, kamu ikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik Mulai Tes Sekarang.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit.

Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja
Ilustrasi cara daftar Kartu Pra Kerja (Kolase Tribunnews Instagram @prakerja.go.id)

8. Setelah itu, pilih gelombang yang pendaftar inginkan, yakni disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved