PGN-Pupuk Kujang Bersinergi untuk Capai Integrasi Infrastruktur Gas Sumatera-Jawa
PGN menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Kujang sebagai bagian dari Holding PT Pupuk Indonesia (Persero), (31/8/2020).
“Integrasi ini juga akan memperkuat kehandalan portofolio pasokan gas, dimana sub-holding gas dapat menjangkau lebih banyak sumber gas dari pemasok yang tersebar baik di sekitar pipa pengangkutan maupun yang jauh dari sumber,” imbuh Suko.
Lebih lanjut Suko menjelaskan bahwa sinergi sub holding gas grup dan holding migas diperlukan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi portofolio bisnis gas maupun pemanfaatan disektor hilir.
Integrasi infrastruktur ini dapat memicu terjadinya integrasi market pada ruas pipa pengangkutan subholding gas, terutama di wilayah Jawa Barat, sehingga dapat meningkatkan pemanfaatan gas domestik serta optimalisasi kapasitas infrastruktur. Pada akhirnya akan menciptakan pengelolaan pipa pengangkutan yang efektif dengan tarif pengangkutan yang efisien.
“Sekali lagi kerjasama ini bernilai strategis dan merupakan bagian dari solusi dan komitmen PGN mendukung perkuatan peran subholding gas dalam keluarga besar holding migas untuk menyediakan energi yang handal dan berkelanjutan serta berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan daya saing dan pertumbuhan perekonomian nasional,” tutup Suko. (*)