Lewat PT Pertagas Niaga, PGN Suplai Gas 54 BBTUD ke PT Pupuk Iskandar Muda
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), melalui PT Pertagas Niaga melakukan novasi dan amandemen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Pupuk Iskandar.
“Semoga kerjasama ini dapat memberikan dampak yang riil terhadap pengembangan maupun diversifikasi produk PIM yang telah dicanangkan,” imbuh Faris.
Baca: PGN Tingkatkan Utilisasi LNG Untuk Kelistrikan
PGN senantiasa berkontribusi terhadap kemajuan industri dalam memenuhi efisiensi kebutuhan gas untuk mendorong pertumbuhan industri, termasuk industri sektor pupuk. Multiplier effect dari kebijakan ini akan menghasilkan produk pupuk bermutu yang berdaya saing, sekaligus dapat berkontribusi dalam menunjang ketahanan pangan nasional.
“Kerjasama dengan PIM dalam jangka waktu yang cukup panjang, juga ditargetkan dapat mewujudkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan ketahanan penyedian energi dan pangan di seluruh wilayah di Indonesia,” tutup Faris. (*)