Virus Corona
Bisnis Bank Perkreditan Rakyat Dinilai Masih Prospektif di Masa Pandemi
Demi menjaga likuiditas perbankan, LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan di BPR masing-masing 25 bsp.
Hal tersebut bisa dilihat dari naiknya jumlah dana yang disalurkan dalam bentuk kredit yaitu sebesar 5,50% dibandingkan posisi setahun sebelumnya atau mencapai Rp110 triliun di Mei 2020.
Joko Suyanto menegaskan dalam masa pandemi ini industri BPR-BPRS akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat dengan tetap memegang teguh protokol kesehatan. “Kami akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam kondisi apa pun. Kami ada memang untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan tingkat kesejahteraannya,” imbuh Joko.
Di sisi lain, Perbarindo sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah dan regulator dalam menyelamatkan ekonomi Indonesia sebagai dampak adanya Pandemi Covid-19. “Kami menyambut baik kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, OJK, dan LPS yang telah memberikan insentif bagi industri BPR-BPRS untuk mengoptimalkan ruang relaksasi dalam menjaga kinerjanya. Tentu upaya tersebut merupakan cara yang ampuh bagi kita bersama untuk tetap survive, bangkit dan menang melewati masa pandemi ini,” tambah Joko.