Kamis, 2 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, atau WA 08122123123

Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Penulis: Nuryanti
Tribun Images/JEPRIMA
Ilustrasi warga cek token listrik 

TRIBUNNEWS.COM - Token listrik gratis diberikan pada pelanggan 450 VA dan diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi.

Pemerintah memberi subsidi listrik gratis dan diskon 50 persen, sampai September 2020.

Pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1), yang memiliki sambungan daya 450 VA, mendapat listrik gratis dari Mei hingga Oktober.

Pelanggan prabayar yang ingin mendapatkan token listrik gratis, harus mengakses laman www.pln.co.id, atau melalui WhatsApp ke 08122-123-123.

Baca: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis dari PLN Agustus 2020

Cara untuk mengakses token listrik gratis dan diskon 50 persen ini cukup mudah.

Berikut cara mengakses token listrik gratis dan diskon yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram PLN @pln_id:

Melalui Website:

1. Buka www.pln.co.id

2. Klik Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau buka stimulus.pln.co.id

3. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian

4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri

5. Ketik Cari

6. Token listrik gratis akan ditampilkan di layar, apabila Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapat token gratis/diskon

7. Pelanggan memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan

Baca: Login www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Agustus, Bisa WA 08122123123

Baca: LOGIN www.pln.co.id atau WA 08122123123, Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Agustus

Melalui WhatsApp:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved