Kemenperin Luncurkan Program Inkubator BCIC untuk Industri Kreatif Kriya dan Fesyen
Lewat program Creative Business Incubator, diharapkan akan mencetak wirausaha muda di sektor industri kreatif kriya dan fesyen
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan program Creative Business Incubator Bali Creative Industry Center (CBI BCIC) melalui media daring, Rabu (29/7/2020).
Program Creative Business Incubator khusus untuk sektor industri kreatif kriya dan fesyen ini dilaksanakan Ditjen IKMA melalui Bali Creative Industry Center (BCIC) dan bekerja sama dengan Business Venturing and Development Institute (BVDI) Prasetya Mulya.
"Melalui program ini, para pelaku industri kreatif bidang kriya dan fesyen akan diberikan pelatihan dan pendampingan untuk mengembangkan bisnis (scalling-up) dengan bentuk kegiatan yaitu program kelas pada tahun pertama dan pendampingan pada tahun kedua," tutur Dirjen IKMA Gati Wibawaningsih saat peluncuran, Rabu (29/7/2020).
Baca: Kemenperin: Desain Produk Indonesia Belum Berkembang
Baca: Ciptakan Ekosistem Industri Kreatif, Kemenperin Gelar Indonesia Good Design Selection 2020
Saat ini, tantangan industri yang dikembangkan generasi muda semakin berat, dimana terjadi perubahan lingkungan yang sangat cepat, terlebih adanya pandemi Covid-19.
Lewat program Creative Business Incubator, diharapkan akan mencetak wirausaha muda di sektor industri kreatif kriya dan fesyen yang bisa menjadi motor penggerak industri ini di masa yang akan datang.
Sektor yang memiliki kontribusi terhadap Industri nasional adalah industri kreatif, untuk mendorong peran industri kreatif terutama sektor kriya dan fesyen, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal IKMA mendirikan Bali Creative Industry Center (BCIC) pada tahun 2015.
BCIC berfungsi sebagai wadah bagi para pelaku industri kreatif kriya dan fesyen untuk mengembangkan usaha dalam konteks "meet share collaborate", dimana para pelaku bisa bertemu, berbagi pengalaman dan ide kreatif sehingga pada akhirnya bisa berkolaborasi untuk menciptakan karya bersama.
"Industri kreatif merupakan industri yang dinamis, sehingga dalam pelaksanaannya kami menyasar generasi muda, dimana menurut data BPS tahun 2020, tercatat jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 268 juta jiwa dan sebanyak 137 juta jiwa adalah penduduk usia produktif," terang Gati.
Jumlah ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki sumber daya manusia produktif berusia muda yang cukup besar.
Hal ini merupakan modal untuk mendorong tumbuh dan berkembangnya wirausaha baru dalam bidang ekonomi kreatif.
Pada 2019 program CBI-BCIC memberikan pendampingan kepada 20 tenant dan berhasil membuat empat tenant naik kelas dari skala kecil ke skala menengah.
Sementara lima tenant yang naik kelas dari skala mikro ke skala kecil, serta lebih dari 50 persen tenant dapat menambah karyawan dalam rangka memperbesar kapasitas usahanya.
"Pada tahun ini, kami juga akan memberikan pendampingan kepada 29 tenant inkubator sebagai lanjutan program camp inkubator tahun 2019, agar dapat naik kelas dan dapat menjadi wirausaha muda yang unggul," ungkap Dirjen IKMA.