Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Dianggap Terdampak Covid-19 Paling Parah, DKI-Jabar Terima Pinjaman Rp 16,5 Triliun dari Pusat

Pinjaman PEN daerah, ditujukan khususnya bagi daerah-daerah dengan kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 relatif parah.

Editor: Choirul Arifin
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melayat Taka (43), petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat yang tewas usai menjadi korban tabrak lari, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pemerintah telah menyediakan skema baru, yakni pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai sumber alternatif dukungan pendanaan bagi daerah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pinjaman PEN daerah, ditujukan khususnya bagi daerah-daerah dengan kelayakan dan mengalami dampak Covid-19 relatif parah.

"Tujuannya agar mampu membiayai berbagai belanja prioritas di daerah," ujarnya, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, pemberian pinjaman PEN daerah oleh pemerintah pusat sejalan
dengan kebijakan pembiayaan dalam APBN yakni adanya pengembangan pembiayaan kreatif dan inovatif untuk mendukung stabilisasi nasional.

Sementara itu, Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi dua provinsi pionir untuk bisa mendapatkan fasilitas pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, kata Sri Mulyani, DKI Jakarta pertumbuhan ekonominya memang terpukul cukup besar turun di angka 5,06 persen year on year.

"Bahkan kuartal per kuartalnya di kuartal I minus 0,56 persen. Ini adalah pertumbuhan sangat rendah atau terendah dalam 10 tahun terakhir karena dampak dari Covid-19," katanya.

Sri Mulyani menyampaikan, untuk Jawa Barat, kondisi ekonominya juga mengalami
penurunan yaitu turun ke 2,7 persen.

“Kami akan melakukan kajian dan sudah dilakukan oleh PT SMI maupun Dirjen Perimbangan Keuangan untuk provinsi dan daerah-daerah lain dengan pukulan sangat dalam."

"Contohnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara," ujar Menkeu.

Karena itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah
Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) tentang
pinjaman PEN.

"Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan pinjaman PEN daerah ini," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun.

Untuk DKI Jakarta, lanjutnya, mengajukan usulan pinjaman yaitu sebesar Rp 4,5 triliun untuk tahun 2020 dan Rp 8 triliun tahun 2021.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang
terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan
sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved