Senin, 6 Oktober 2025

Ini Penjelasan Lion Air Soal Viral Video 'PHK Karyawan'

Beredar sebuah video yang memperlihatkan kerumunan orang berseragam dengan lambang Lion Air yang viral di media sosial.

Tribunnews/Jeprima
Sejumlah pesawat Lion Air terparkir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (30/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak terhadap industri penerbangan di seluruh dunia.

Bahkan, sudah banyak maskapai yang memutuskan untuk melakukan perampingan, sebagai bentuk efisiensi keuangan perusahaan.

Perampingan karyawan juga sudah dilakukan oleh maskapai nasional, yakni Garuda Indonesia, bahkan yang terbaru, yaitu Lion Air Group, yang terdiri dari Lion Air, Wings Air, dan Batik Air.

Terkait hal tersebut, baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan kerumunan orang berseragam dengan lambang Lion Air yang viral di media sosial.

Baca: Tedampak Covid-19, Lion Air Group Putuskan Mengurangi Tenaga Kerja

Dalam video berdurasi singkat itu, sebagaimana dilihat Tribunnews.com, Minggu (5/7/2020) memperlihatkan orang-orang yang saling berpelukan dan adapula yang menyeka air mata, mengisyaratkan sebuah perpisahan.

Atas video yang beredar tersebut, pihak maskapai berlogo singa merah itu buka suara.

"Mas, mengenai hal tersebut bukan pemutusan hubungan kerja (PHK), jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang yaitu kurang lebih 2.600 orang dari total karyawan kurang lebih 29.000," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro melalui pesan singkat.

Danang menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh maskapai adalah pengurangan tenaga kerja yang kontraknya sudah habis, alias tidak diperpanjang.

"Jadi pengurangan tenaga kerja berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang," tambahnya.

Saat ditanya apa dalam video tersebut adalah karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang, Danang hanya menjawab singkat. "Masih perlu dicek lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Tribunnews juga mendapat keterangan tertulis terkait perampingan yang dilakukan Lion air.

Dijelaskan, keputusan berat tersebut diambil dengan tujuan utama sebagai strategi sejalan mempertahankan kelangsungan bisnis dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19.

"Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kelangsungan dimaksud, pada kondisi pendapatan yang sangat minimal, karena terjadi pembatasan perjalanan dan penghentian sementara operasional penerbangan. Sejak mulai beroperasi kembali yang dijalankan secara bertahap, Lion Air Group rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya yakni rerata 1.400 - 1.600 penerbangan per hari," demikian tertulis dalam rilis tersebut.

"Pada tahun ini, pandemi Covid-19 menjadikan industri penerbangan mati suri atau tidak beroperasi normal di jaringan domestik dan internasional. Sementara, biaya-biaya yang harus ditanggung tanpa beroperasi masih cukup besar, sehingga menimbulkan kesulitan yang sangat berat."

Baca: Berikut 4 Lokasi dan Jadwal Pelayanan Rapid Test Rp95 Ribu dari Lion Air, Sabtu Minggu Tetap Buka

"Lion Air Group melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha serta melakukan pemotongan pengahasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai prosentase bervariasi, semakin besar penghasilan semakin besar nilai nominal potongannya. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mulai dilaksanakan dan diterapkan tahun ini pada Maret, April, Mei, Juni sampai waktu yang belum ditentukan (pemberitahuan lebih lanjut/ until further notice)."

Baca: Catat, Lion Air Group Perbarui Syarat Wajib Penumpang untuk Penerbangan Domestik

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved