Senin, 6 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Klaim Token Listrik Gratis/Diskon PLN, Login www.pln.co.id atau Chat WA ke 08122123123

Kunjungi website resmi PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp untuk memperoleh token listrik gratis PLN stimulus Covid-19.

Penulis: Daryono
dok PLN
(ILUSTRASI) Kunjungi website resmi PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp untuk memperoleh token listrik gratis PLN stimulus Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Kunjungi website resmi PLN, www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp untuk memperoleh token listrik gratis PLN stimulus Covid-19. 

Seiring pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif berupa listrik gratis dan diskons 50 persen. 

Listrik gratis diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA. 

Sedangkan listrik diskon 50 persen diberikan untuk pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. 

Gratis listrik dan diskon 50 persen ini awalnya diberikan untuk tiga bulan yakni April hingga Juni 2020, namun kini diperpanjang hingga September 2020. 

Listrik gratis dan diskon diperpanjang
Listrik gratis dan diskon diperpanjang (pln_id)

Tidak hanya pelanggan rumah tangga, pelanggan bisnis kecil atau industri kecil dengan daya 450 juga mendapatkan token listrik gratis

Token listrik gratis tersebut diberikan setiap bulannya. 

Lalu bagaimana cara mendapatkannya? 

Baca: Perusahaan Konsorsium Inggris Kembangkan Bajaj Listrik

Caranya cukup mudah. 

PLN memberikan dua cara, yakni melalui website resmi PLN, www.pln.co.id atau cukup mengirim pesan WA ke 08122123123. 

Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun bakal didapatkan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik. 

Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN

Melalui website

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved