Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

APPBI: Saat Mal Kembali Beroperasi, Belum Tentu Seluruh Tenant Buka

APPBI DKI Jakarta memprediksi saat mal kembali dibuka, belum tentu seluruh tenant akan langsung beroperasi.

Editor: Sanusi
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
ilustrasi 

Sedangkan mal non-pangan baru boleh beroperasi pada 15 Juni.

Prinsip mendasar, kegiatan dijaga agar tidak meningkatkan risiko penularan Covid-19. Ini menjadi masa pembiasaan menuju pola hidup aman, sehat, dan produktif. 

"Hanya orang sehat boleh berkegiatan di luar rumah," kata Anies. Selain itu, kapasitas maksimal suatu tempat hanya boleh 50%.

Masa transisi fase pertama ini akan dievaluasi pada akhir Juni. Di masa transisi ini, pelanggaran terhadap PSBB tetap akan dikenakan sanksi.

Penggunaan masker di luar ruangan tetap menjadi kewajiban dan pelanggarnya akan dikenakan sanksi Rp 250.000. 

 Sumber: Kontan.co.id

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved