Minggu, 5 Oktober 2025

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Akses Token Listrik Gratis 6 Bulan bagi Bisnis Kecil, Login www.pln.co.id atau WA 08122-123-123

Pelanggan prabayar akan mendapat token listrik gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi, dari pemakaian 3 bulan terakhir.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
Tangkap Layar WhatsApp-pln.co.id
Login www.pln.co.id Dapat Token Gratis Listrik PLN Bulan Mei, Bisa via WA 08122123123 

Melalui WhatsApp:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123

3. Ketik "Listrik Gratis"

4. Ketik angka 1 setelah ada balasan dari PLN

5. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul

6. Token listrik gratis akan muncul

7. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengupayakan pemulihan ekonomi, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

PLN menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.

Termasuk di antaranya 500 ribu Pelanggan berbasis token.

Baca: Tagihan Listrik Pelanggan Melonjak, PLN Buka Posko Pengaduan

Baca: Penjelasan PLN soal Tagihan Listrik Membengkak Bulan April, Berikut Besaran Tarif yang Berlaku

Proses tersebut akan memakan waktu sekira 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis terdata.

PLN memastikan, pada Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate.

Sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Jokowi.

Token listrik gratis ini diberikan pemerintah dalam upaya meringankan dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.

Program pemerintah ini tidak ada tambahan biaya apapun alias gratis.

Dimohon tetap berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan pembagian token gratis untuk kepentingan pribadi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved