Begini Awal Mula Polemik BPK Vs Menkeu Sri Mulyani soal Dana Bagi Hasil untuk Pemprov DKI
Masalah tersedatnya dana dari pemerintah pusat untuk pemda ini merembet ke Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).
Sesuai PMK 36/2020, DBH DKI dibayar pada April sebesar 50 persen atau Rp 2,5 triliun.
"Jadi polemik dan kesimpangsiuran ini tak perlu terjadi ketika waktu meminta pembayaran DBH, jika Pemprov DKI tidak terkesan seperti orang nagih utang jatuh tempo dan belum dibayar. Meski ini hak, tapi aturan dan mekanismenya jelas. Tak ada mengemplang utang," sebut Yustinus.
(Sumber: KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya | Editor: Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana, Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Polemik BPK Vs Sri Mulyani soal Dana Bagi Hasil untuk Anies"