Lebaran 2020
THR untuk Pegawai Negeri Sipil Cair Jumat Pekan Ini, Alokasi untuk Pensiunan Rp 8,70 Triliun
Jumlah untuk THR itu terdiri dari ASN pusat dan TNI-Polri sebesar Rp 6,77 triliun, serta untuk pensiunan Rp 8,70 triliun.
Dalam hal perusahaan tidak mampu membayar seluruh THR sesuai ketentuan, pemerintah mendorong adanya pembicaraan antara pengusaha dan pekerja. Dalam pembicaraan itu bisa ditentukan mekanisme pambayaran THR secara cicilan.
"Jika langkah menyicil yang akan diambil, maka Kemenaker meminta agar keuangan tersebut diaudit untuk mengetahui kondisi keuangannya secara baik."
"Sesuai dengan ketentuan, THR harus dibayar paling lambat 7 hari sebelum lebaran. Jika tidak dibayarkan, maka akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang akan dibayarkan. Di samping itu, pemerintah juga akan mengenakan sanksi administratif kepada perusahaan yang lalai membayar THR," tandas politisi PAN ini.
"Di masa sulit seperti sekarang ini sudah sepatutnya hak-hak para pekerja ditunaikan. Tidak boleh ada yang lari dari tanggung jawab," paparnya.